Kapolres Luwu Sambangi Bawaslu Luwu, Bahas Evaluasi Pemilu dan Penguatan Sinergi Kelembagaan
|
LUWU – Kapolres Luwu AKBP Andarias Nurcahyo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Intelkam AKP Sumarre Usman, S.H., dan Kasat Binmas AKP Petrus Sandalle, S.AN., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Luwu, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 09.20 WITA.
Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang koordinasi antara kepolisian dan Bawaslu dalam membahas evaluasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, mekanisme penanganan pelanggaran, pelaksanaan tugas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), serta pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Kabupaten Luwu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres Luwu beserta jajaran. Ia berharap silaturahmi tersebut dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung pengawasan pemilu yang efektif dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Irpan juga menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama tahapan penyelenggaraan, sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan berikutnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andarias Nurcahyo menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Luwu. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan Bawaslu, Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan Bawaslu, khususnya dalam membangun kesiapan kelembagaan, mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan sebelumnya, serta memperkuat sinergi dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.
Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, Asriani Baharuddin, menjelaskan mekanisme dan tahapan penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari proses penerimaan laporan atau temuan, pengkajian awal, hingga penanganan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan juga mencakup peran Sentra Gakkumdu sebagai wadah koordinasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilu. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan ketentuan hukum.
Selain itu, pengawasan terhadap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Aspek ini penting untuk memastikan pemilih yang memenuhi persyaratan tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan silaturahmi ini, Bawaslu Kabupaten Luwu dan Polres Luwu diharapkan dapat memperkuat sinergi yang berkelanjutan.
Penulis : Khairi F. Munandar
Dok : Khairi F. Munandar