Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Dorong Sinkronisasi Data Kependudukan untuk Tingkatkan Kualitas Daftar Pemilih

Z3

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu  Irpan di Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 .

BELOPA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu di Kantor KPU Kabupaten Luwu, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Luwu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyusunan data pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

"Pemilu yang berintegritas dimulai dari data pemilih yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu akan terus mengawal setiap proses Pemutakhiran data pemilih agar hak konstitusional masyarakat dapat terlindungi dan tidak ada warga negara yang memenuhi syarat kehilangan hak pilihnya," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.

Selanjutnya dalam Ketua Bawaslu menyampaikan sejumlah masukan kepada KPU terkait hasil pengawasan pemuktahiran data Pemilih selama 3 bulan terakhir. "Pertama, hasil uji petik terhadap data pemilih pada PDPB Triwulan 1 dimana KPU mendapatkan sejumlah Pemilih yang telah meninggal dunia. Uji petik ini dilakukan di 5 (lima) desa yang berada di Kecamatan Belopa dan Belopa Utara. Hasilnya adalah terdapat 49 penduduk yang telah meninggal dunia. Data Seperti ini Perlu di Pastikan telah dikeluarkan dari daftar pemilih.

Kedua " terkait singkronisasi data penduduk pindah masuk dari luar Kabupaten Luwu yang menjadi tenaga kerja di perusahaan PT. MDA dan PT. BMS.

"Kita perlu belajar dari kasus Pemilih Tak Dikenal di beberapa kecamatan utamanya Kecamatan Bua pada Pemilu 2024, dugaan kita salah satu penyebabnya adalah penduduk berpindah untuk menjadi tenaga kerja", ucap Irpan

Re

Dalam Kesempatan Rapat Tersebut juga Ketua Bawaslu Luwu Memberikan Saran dan Masukan Kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Luwu yg  Agar Bisa Mengkoordinasikan Kepada Seluruh desa Yang ada di Kabupaten Luwu , Agar Kepala desa Proaktif Melaporkan Data Warganya Apabila telah Meniggal , "Perlu ada Peyampain Serentak ke seluruh kepala desa agar memberikan Edukasi kepada warganya Agar Segera Melaporkan dan Mengurus Surat Keterangan Kematian apabila ada anggota keluarganya meninggal , Karena Surat tersebut juga akan di Gunakan Nantiy sebagai Salah satu Syarat Admnistrasi Apabila Ingin Mengurus Surat Penetapan Kewarisan atau Surat2 Lainnya , Informasi Seperti ini Penting Di Sampaikan Ke masyarakat agar Mereka Paham akan Penting Melaporkan Dan Mengurus Surat Keterangan Kematian , di sisi lain juga memudahkan Kita untuk Memperbaiki data Pemilih Ke depan.

Kita berharap sinergi antara Bawaslu,KPU pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat dalam memberikan data kependudukan yang valid dan memperbarui informasi pemilih secara berkelanjutan.

"Harapan kami, melalui pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkesinambungan, kualitas daftar pemilih semakin baik sehingga penyelenggaraan pemilu ke depan dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan berintegritas," tutupnya.

Penulis : Khairil.Febri Munandar 

Editor: Acep Crisandi

Foto: Anggi Arianto