Bawaslu Luwu Audiensi dengan Disdukcapil Bahas Data Pindah Penduduk dan Penguatan Kerja Sama
|
Belopa – Bawaslu Kabupaten Luwu melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu guna membahas data perpindahan penduduk, pelaporan kematian, serta penguatan kerja sama antar lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H). Dalam kesempatan itu, Bawaslu Luwu juga menyerahkan draf Nota Kesepahaman (MoU) kepada Disdukcapil Kabupaten Luwu sebagai langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran data kependudukan.
Wahyu Derajat menyampaikan bahwa data perpindahan penduduk dan data kematian merupakan komponen penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan Disdukcapil agar setiap perubahan data kependudukan dapat terpantau dan ditindaklanjuti secara tepat.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Luwu memaparkan perkembangan jumlah penduduk yang hingga 1 Januari 2026 tercatat sebanyak 391.114 jiwa. Berdasarkan tren pertumbuhan penduduk yang berkisar antara 1 hingga 2 persen per tahun atau sekitar 3.000 hingga 5.000 jiwa per tahun, jumlah penduduk Kabupaten Luwu diproyeksikan akan menembus angka 400 ribu jiwa pada tahun 2028.
Pihak Disdukcapil juga menjelaskan berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam mempercepat pelaporan dan pencatatan kematian penduduk. Saat ini, desa-desa dapat mengajukan laporan kematian melalui sistem berbasis digital dengan mengunggah dokumen persyaratan yang kemudian diproses oleh admin Disdukcapil.
Melalui mekanisme tersebut, pencatatan kematian dapat dilakukan secara lebih cepat sehingga data kependudukan tetap terbarui. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan peristiwa kematian anggota keluarganya.
Bawaslu Kabupaten Luwu menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas administrasi kependudukan. Melalui draf MoU yang diserahkan, kedua lembaga diharapkan dapat membangun kerja sama yang lebih kuat dalam pertukaran data dan informasi guna mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Luwu dalam memastikan data kependudukan yang digunakan sebagai dasar penyusunan daftar pemilih senantiasa akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas.
Penulis dan Foto: M. Rifaldi Sabil