Lompat ke isi utama

Berita

Menjadi pengajar yang Adaptif: Catatan dari Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan

DOK13

       Orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu provinsi sulawesi selatan yang dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 2026 sampai dengan. 15 Juli 2026, bukan sekadar agenda pengenalan organisasi. Lebih dari itu, orientasi merupakan proses membentuk cara berpikir, sikap, dan budaya kerja aparatur yang akan mengemban amanah menjaga demokrasi. Di ruang inilah tim pengajar dan fasilitator orientasi  tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga memastikan setiap peserta memahami nilai, semangat, dan tanggung jawab yang melekat pada profesinya sebagai ASN Bawaslu.

Dalam pengalaman saya sebagai tim pengajar bagi orientasi PPPK Bawaslu, tantangan terbesar bukanlah menyampaikan materi, melainkan menjaga perhatian peserta agar tetap fokus. Hal ini merupakan sesuatu yang wajar. Peserta berasal dari latar belakang akademik basic keilmuan  yang berbeda, memiliki pengalaman kerja yang beragam, serta harus mengikuti pembelajaran dalam waktu yang cukup panjang. Ketika konsentrasi mulai menurun, penyampaian materi sebaik apa pun akan kehilangan efektivitasnya.

Saat mengajar dengan menggunakan sarana prasarana BMN kantor menggunakan layar LCD berukuran 50 inci menjadi salah satu media yang sangat membantu selama proses pembelajaran. Dengan tampilan yang jelas dan posisi pandang yang baik, saya dapat mengamati seluruh peserta secara langsung. Saya dapat mengenali kapan peserta mulai kehilangan fokus, terlihat lelah, atau tidak lagi mengikuti alur pembelajaran. Pengamatan sederhana tersebut menjadi dasar untuk segera mengubah strategi penyampaian materi sebelum suasana kelas menjadi pasif.
Dari pengalaman tersebut saya belajar bahwa pengajar harus memiliki kemampuan beradaptasi. Tidak semua materi harus disampaikan dengan metode ceramah. Pada saat perhatian peserta mulai menurun, diskusi kelompok, studi kasus, kuis interaktif, maupun permainan singkat yang berkaitan dengan tugas-tugas pengawasan pemilu dapat menjadi alternatif yang efektif. Metode tersebut tidak hanya mengembalikan konsentrasi peserta, tetapi juga mendorong mereka berpikir kritis, berkomunikasi, dan bekerja sama.

Menjadi pengajar dan fasilitator juga berarti menjadi pembelajar. Setiap kelas memberikan pengalaman baru tentang bagaimana memahami karakter peserta, mengelola dinamika pembelajaran, serta mengevaluasi metode yang digunakan. Seorang fasilitator yang baik tidak merasa cukup hanya karena seluruh materi telah selesai disampaikan. Keberhasilannya justru diukur dari sejauh mana peserta memahami materi, terlibat aktif, dan terdorong untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugasnya.

Bagi Bawaslu, orientasi PPPK merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan publik tidak lahir secara instan, tetapi dibentuk melalui proses pembelajaran yang berkualitas. Karena itu, fasilitator memiliki peran strategis sebagai agen pembelajaran sekaligus agen perubahan dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu.
Pada akhirnya, pengalaman mengajar dalam orientasi PPPK mengajarkan satu hal penting: keberhasilan pembelajaran tidak ditentukan oleh banyaknya materi yang disampaikan, tetapi oleh kemampuan fasilitator membangun keterlibatan peserta. Ketika peserta merasa dihargai, diajak berdiskusi, dan diberi ruang untuk berpartisipasi, proses belajar berubah menjadi pengalaman yang bermakna. Dari ruang-ruang orientasi inilah budaya kerja Bawaslu yang profesional, berintegritas, dan adaptif mulai dibangun, sebagai fondasi untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat.

 

Oleh: Nuzri Isla