Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Tekankan Akurasi dan Sinergi dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026

Dokumentasi Kegiatan rapat

Luwu, 2 April 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu menegaskan pentingnya akurasi dan sinkronisasi data dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Kabupaten Luwu di Belopa Utara, Kamis (2/4/2026).
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Bawaslu Luwu menyampaikan apresiasi atas langkah KPU yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas di sejumlah kecamatan sebagai upaya memastikan kesesuaian data pemilih di lapangan.
Namun demikian, Bawaslu juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi bersama. Salah satunya adalah perlunya penguatan koordinasi lintas instansi, khususnya dengan TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Ketenagakerjaan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat, dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), turut memberikan masukan dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya memperluas koordinasi lintas sektor, terutama dalam mengantisipasi dinamika kependudukan di wilayah Kabupaten Luwu.
“Koordinasi tidak hanya dengan Dukcapil dan aparat keamanan, tetapi juga perlu melibatkan instansi lain seperti Dinas Ketenagakerjaan. Hal ini penting untuk mengantisipasi arus keluar-masuk penduduk, khususnya di wilayah pertambangan dan kawasan industri,” ujarnya.
Wahyu juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan beberapa kasus warga yang telah meninggal dunia namun belum tercatat secara resmi di Dukcapil.
“Di lapangan kami masih menemukan data yang belum sinkron, misalnya warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam data pemilih. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam melaporkan setiap perubahan data kependudukan. Menurutnya, rendahnya kesadaran pelaporan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kualitas data pemilih.
“Perlu ada dorongan kepada aparat desa dan masyarakat agar lebih aktif melaporkan perubahan data, baik itu kematian, perpindahan domisili, maupun penduduk baru,” jelas Wahyu.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Luwu menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 281.996 pemilih, yang terdiri dari 140.479 laki-laki dan 141.517 perempuan, tersebar di 22 kecamatan dan 227 desa/kelurahan.
Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 1.315 pemilih atau sekitar 0,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bawaslu menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta memastikan setiap masukan dan temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti oleh penyelenggara.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Bawaslu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang, yang akan terus diperbarui pada triwulan berikutnya.

Penulis dan Foto: M Rifaldi Sabil