Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Sesuai Ketentuan, Bawaslu Luwu Awasi Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Bacalon

Penyerahan hasil penelitian persyaratan adminsitrasi Bacalon Bupati dan Wakil Bupati

Luwu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Dokumen Persyaratan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Kamis(05/09/2024)

Pengawasan Langsung oleh Kordinator Divisi Penaganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asriani Baharuddin, S.H., M.H. beserta staf, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan dokumen hasil verifikasi yang diberikan sesuai dengan hasil Verifikasi Administrasi yang telah dilakukan oleh KPU Kab. Luwu selama tahapan Verifikasi Administrasi. Kehadiran Bawaslu Kab. Luwu yakni untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dalam PKPU Nomor 8 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1229.


Asriani menyampaikan bahwa selama proses Verifikasi Administrasi  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Bawaslu Kab. Luwu mengawasi secara melekat, serta telah memberikan Imbauan Kepada KPU agar menjalankan tahapan sebagaimana mestinya serta Bakal Pasangan Calon dapat melakukan perbaikan dokumen di masa perbaikan. Adapun sesuai dengan tahapan, masa perbaikan dokumen dilakukan dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.

Sementara itu, pada saat pelaksanaan penyerahan hasil Verifikasi Administrasi hadir menerima Dokumen hasil Verifikasi Administrasi dari LO masing - masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

Penulis : Asriani Baharuddin

Editor : Zubaedah