Lompat ke isi utama

Berita

Intensifkan Uji Petik PDPB di Desa, Bawaslu Luwu Fokuskan Pengawasan Pada Data Warga Meninggal

Dokumentasi Uji Petik

Luwu- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu mengintensifkan metode uji petik dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di berbagai desa di wilayahnya. Fokus utama pengawasan kali ini adalah memvalidasi data pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia, untuk memastikan daftar pemilih akurat dan mutakhir menjelang kontestasi demokrasi mendatang.Bawaslu Kabupaten Luwu menggelar uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di beberapa Desa.

Dokumentasi Uji Petik di Kecamatan Belopa

Langkah "jemput bola" melalui uji petik ini dilakukan dengan mencocokkan data yang ada di Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) atau data awal KPU dengan kondisi riil di lapangan.

Dari hasil uji petik di beberapa desa, Bawaslu Kabupaten Luwu menemukan adanya pemilih yang secara faktual sudah meninggal dunia,Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan kecocokan data antara lapangan dengan data KPU. Salah satu prioritas kami adalah memverifikasi status warga yang sudah meninggal dunia agar tidak disalahgunakan," ujar [Wahyu derajat, Anggota Bawaslu Luwu.

Dokumentasi Uji Petik di Kecamatan Belopa Utara

Menurut wahyu, uji petik PDPB ini difokuskan untuk memastikan tidak ada lagi data bermasalah, khususnya pemilih yang seharusnya sudah masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). 

“Tujuan utama pelaksanaan kegiatan ini adalah memverifikasi keakuratan data pemilih, sekaligus mendeteksi data yang belum di-TMS, seperti pemilih meninggal yang masih tercatat aktif,” ujarnya.

“Melalui metode ini, Bawaslu Luwu memperoleh data faktual dan objektif mengenai kondisi riil daftar pemilih di masing-masing wilayah,” jelasnya.

Editor: Muh Rifaldi Sabil