Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Hadiri Sosialisasi Pemuktahiran Data Dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan

Dokumentasi Kegiatan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Luwu menghadiri kegiatan sosialisasi pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Luwu.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik, antara lain Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), dan Partai NasDem.

Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Asriani Baharuddin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap seluruh proses pemutakhiran data partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

asriani Baharuddin

Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan meliputi aspek kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, serta domisili kantor partai politik yang dikelola melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Menurut Asriani Baharuddin, pemutakhiran data partai politik secara berkala merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan meminimalisir potensi pelanggaran serta sengketa administrasi pada tahapan verifikasi partai politik ke depan.

“Pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah munculnya pelanggaran dan sengketa dalam proses kepesertaan partai politik pada tahapan pemilu,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Luwu juga menekankan pentingnya keakuratan dan kesesuaian data yang diunggah oleh partai politik, khususnya terkait data keanggotaan, kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, serta kejelasan domisili kantor partai politik. Kejelasan domisili kantor dinilai krusial untuk memudahkan proses pengawasan dan penanganan apabila terjadi sengketa di kemudian hari.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Luwu mengingatkan partai politik agar memastikan data keanggotaan yang tercantum benar-benar sesuai dengan kondisi faktual, guna menghindari potensi pelanggaran administrasi yang dapat berdampak pada hak-hak masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Luwu berharap seluruh partai politik dapat menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan pembaruan data secara tepat waktu dan berkesinambungan, sehingga proses pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pada tahapan pemilu selanjutnya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Muh Rifaldi Sabil