Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Gelar Koordinasi dengan KPU Terkait Pemutakhiran Data Partai Politik di Kabupaten Luwu

Foto Koordinasi

Luwu — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu melaksanakan koordinasi resmi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi proses pemutakhiran data partai politik di wilayah Kabupaten Luwu. Pertemuan tersebut digelar sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan tahapan kepemiluan ke depan.

Koordinasi ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Luwu Wahyu Derajat, S.Pd.I divisi HPPH dan Asriani Baharuddin, SH.,MH divisi PPS diterima langsung oleh pihak KPU Luwu. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan pentingnya keterbukaan informasi, validitas data di SIPOL, serta kesesuaian prosedur dalam proses pemutakhiran data partai politik, termasuk data kepengurusan, keanggotaan, serta keberadaan kantor tetap partai politik di wilayah Luwu.

Pihak Bawaslu Luwu menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik menjadi salah satu aspek krusial dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga pengawasan harus dilakukan sejak tahap awal melalui koordinasi yang solid. Bawaslu juga meminta agar KPU memastikan seluruh data yang masuk telah melalui verifikasi berjenjang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, KPU Luwu menjelaskan perkembangan terbaru terkait penyampaian data partai politik, termasuk mekanisme pembaruan dan tantangan teknis yang dihadapi di lapangan. KPU juga menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu dan berharap komunikasi antar lembaga dapat terus ditingkatkan demi terjaganya integritas tahapan pemilu.

Bawaslu Luwu menegaskan akan terus melakukan pemantauan di Aplikasi SIPOL dan memastikan setiap proses yang berlangsung berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi. Koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan bersama dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Luwu.

Dengan adanya langkah sinergis ini, Bawaslu dan KPU Luwu optimis bahwa pemutakhiran data partai politik dapat terlaksana secara tepat waktu, valid, dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung persiapan tahapan pemilu yang lebih berkualitas.

Editor: Muh. Rifaldi Sabil