Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luwu Dorong Revisi Regulasi Pemilu Lewat Penguatan Kelembagaan

Te

Dokumentasi Kegiatan  Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Luwu 

Luwu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Luwu di Hotel Belia.Belopa, 26 September 2025 

Acara ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Bupati Luwu Patahudding S.A.G., pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel, Ketua Bawaslu Luwu Irpan, dan Anggota Bawaslu Luwu Asriani Baharuddin,dan Wahyu Derajat, Forkopimda, perwakilan partai politik, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan insan pers.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan partai politik, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya di Luwu berlangsung aman dan kondusif. Namun ia menegaskan masih ada sejumlah catatan penting yang perlu dibenahi, terutama terkait keterbatasan regulasi yang menghambat pengawasan di lapangan.

“Salah satu contoh kasus yang terjadi pada pemilihan kemarin adalah pelibatan anak dalam kampanye. Di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, larangan dan sanksinya tidak diatur secara jelas. Hal serupa juga terdapat dalam Undang-Undang Pemilu,” ujar Irpan.

Akibat kekosongan aturan tersebut, Bawaslu hanya dapat memproses laporan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan meneruskannya ke instansi terkait. “Kami berharap melalui forum ini para peserta dapat memberikan masukan dan saran yang nantinya bisa menjadi referensi bagi Bapak Taufan Pawe dalam pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada yang telah diwacanakan di Komisi II DPR RI,” tambahnya.

Bupati Luwu Patahudding dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu.

Ia juga berharap adanya perhatian pemerintah pusat melalui dukungan anggaran untuk pembangunan di daerah, termasuk percepatan realisasi lahan fasilitas publik dan program pengembangan kakao sebagai komoditas unggulan Luwu.

“Kami siap bersinergi menjalankan tugas dan fungsi masing-masing demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya saat secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menegaskan komitmennya untuk menyerap aspirasi daerah, termasuk usulan revisi undang-undang pemilu dan kebutuhan anggaran pembangunan di Kabupaten Luwu.

Penulis : Khairil Febri

Foto: Rifaldi Sabil

Tag
Berita