Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Luwu Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Luwu: Dorong Peningkatan Standar Pelayanan Pemilu

Dex

Rapat penyusunan Standar Pelayanan di Kantor KPU Kabupaten Luwu pada Rabu (12/11) pukul 10.00 

Belopa, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Standar Pelayanan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta regulasi terkait lainnya. 12 November 2025

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Luwu pada Rabu (12/11) pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, yang turut memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.

Selain Bawaslu, hadir pula dari unsur Polres Luwu, Dandim 1403 Palopo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, serta media pers di Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang evaluasi dan refleksi kelembagaan untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemilu ke depan.

Dari bentuk evaluasi itu, kami secara kelembagaan menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Selain evaluasi, forum ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen kami dalam menjalankan setiap program dengan lebih baik ke depan,” ujar Sappe

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu, Irpan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu.

Kami mengapresiasi langkah KPU Luwu yang melibatkan berbagai pihak dalam forum konsultasi ini. Kolaborasi seperti ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan transparan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Irpan.

Irpan juga menambahkan bahwa hasil dari forum ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam proses pelayanan dan penyelenggaraan pemilu yang lebih profesional dan terpercaya.

Kegiatan FKP ini diharapkan mampu menghasilkan standar pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta komitmen bersama KPU dan Bawaslu untuk memperkuat demokrasi di Kabupaten Luwu.

Penulis :  Khairil Febri

Foto : Khairil FebriFebri/Muh. Miftah