Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten luwu Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Dokumentasi rapat pengelolaan BMN

Luwu – Bawaslu Kabupaten Luwu menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (12/9/25). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Luwu, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi, Kasubbag Data dan Informasi (Datin), serta seluruh staf sekretariat. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan aset negara di lingkungan Bawaslu Luwu.

Rapat tersebut menekankan pentingnya tertib administrasi, di mana seluruh BMN wajib tercatat secara lengkap dan akurat sesuai dengan jumlah fisik barang yang ada. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya selisih data antara catatan administrasi dengan kondisi di lapangan, sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Selain itu, pembahasan turut menyoroti tertib fisik dengan memastikan bahwa kondisi fisik BMN sesuai dan dalam keadaan siap digunakan (ready to use) untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan serta pelayanan publik. Dengan BMN yang terawat dan berfungsi baik, kinerja kelembagaan diharapkan dapat semakin optimal.

Tak kalah penting, rapat ini juga menggarisbawahi tertib hukum, yakni memastikan bahwa kepemilikan BMN tidak beralih kepada pihak yang tidak berhak. Bawaslu Luwu berkomitmen menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan, sehingga seluruh aset negara tetap terkelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Zubaedah HM.

Foto : M. Rifaldi S.